Database Perkara Dilmil III-12 Surabaya

75-K/PM.III-12/AL/IV/2010 21-04-2010

No.Register 75-K/PM.III-12/AL/IV/2010
Tanggal Masuk 21-04-2010
Jenis Perkara Pidana
Terdakwa HAMAMI
Pangkat Praka Mar
NRP 94969
Jabatan Anggota Yonmarharlan Lantamal V
Kesatuan Lantamal V Surabaya
Asal Satuan TNI AL
Dakwaan Pasal 103 (1) KUHPM.
Putusan

- Tuntutan Oditur Militer Surabaya tidak dapat diterima.

- Memerintahkan Kepada Oditur untuk tetap mencari dan apabila Terdakwa sudah dapat ditemukan perkara ini dapat disidangkan kembali.

- Memerintahkan kepada Panitera untuk mengirimkan putusan ini kepada Oditur Militer.

Majelis Hakim Tim II
Keterangan Putus hari Senin, 18-10-2010
Detil Putusan (pdf) Putusan
Detil Petikan (pdf) Petikan

Tanggal ditambahkan: 2010-06-07 21:26:42    Kunjungan: 71
RSS Feeds
logo-dilmil-smaller