Database Perkara Dilmil III-12 Surabaya

229-K/PM.III-12/AD/XI/2010 25-11-2010

No.Register 229-K/PM.III-12/AD/XI/2010
Tanggal Masuk 25-11-2010
Jenis Perkara Pidana
Terdakwa ASRIL ZANI
Pangkat Kapten Czi
NRP 11980061221076
Jabatan Pama
Kesatuan Yonzipur 10 Divif 2 Kostrad
Asal Satuan TNI AD
Dakwaan Pasal 86 Ke-1 KUHPM.
Putusan

Pidana               : Penjara selama 1 (satu) bulan dan 20 (dua puluh) hari. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Biaya Perkara     : Rp.15.000,-

Majelis Hakim TIM II
Keterangan Putus hari Rabu, 22 Desember 2010
Detil Putusan (pdf) Putusan
Detil Petikan (pdf) Petikan

Tanggal ditambahkan: 2010-11-30 18:46:44    Kunjungan: 99
RSS Feeds
logo-dilmil-smaller