Database Perkara Dilmil III-12 Surabaya

96-K/PM.III-12/AD/V/2010 24-05-2010

No.Register 96-K/PM.III-12/AD/V/2010
Tanggal Masuk 24-05-2010
Jenis Perkara Pidana
Terdakwa TRI OKFANDI
Pangkat Pratu
NRP 31020200411081
Jabatan Tabanmu Smr/Bant Kipan A
Kesatuan Yonif 509/9/2 Kostrad
Asal Satuan TNI AD
Dakwaan Pasal 103 KUHPM.
Putusan

Pidana Pokok                  : 3 bulan penjara dan potong tahanan sementara.

Biaya Perkara                  : Rp.5.000,-

Majelis Hakim TIM III
Keterangan Putus pada hari Selasa, 29-06-2010
Detil Putusan (pdf) Putusan
Detil Petikan (pdf) Petikan

Tanggal ditambahkan: 2010-06-07 15:55:04    Kunjungan: 53
RSS Feeds
logo-dilmil-smaller