Database Perkara Dilmil III-12 Surabaya

63-K/PM.III-12/AD/III/2010 30-03-2010

No.Register 63-K/PM.III-12/AD/III/2010
Tanggal Masuk 30-03-2010
Jenis Perkara Pidana
Terdakwa ARIS WITONO
Pangkat Kapten Cpm
NRP 11990062040778
Jabatan Pama Divif 2 / Kostrad
Kesatuan Divif 2 Kostrad
Asal Satuan TNI AD
Dakwaan

I. Pasal 126 KUHPM.

II. Pasal 127 KUHPM.

Putusan

Pidana Pokok              : 3 bulan dengan masa percobaan 6 bulan penjara.

Biaya Perkara              : Rp.15.000,-

Majelis Hakim Tim III
Keterangan Putus pada hari Senin, 3-5-2010
Detil Putusan (pdf) Putusan
Detil Petikan (pdf) Petikan

Tanggal ditambahkan: 2010-05-26 21:41:00    Kunjungan: 348
RSS Feeds
logo-dilmil-smaller